TOP NEWS

Mitra Dakwah

29 Juli 2011

HIDUP SEJAHTERA DI BAWAH NAUNGAN ISLAM



KEHANCURAN SISTEM DUNIA

Tanpa disadari, sistem dunia tengah memasuki holocoust peradaban yang sangat mengerikan. Dan saat ini belum ada satupun solusi tuntas untuk membarikade meluasnya kehancuran sistem dunia.
Saat ini telah terjadi krisis multidimensional yang dihadapi sistem dunia sekarang ini (Kapitalisme) dan tidak mampu diselesaikan dengan tuntas. Di Indonesia saja (salah satu Negara dibawah kontrol Kapitalisme) bnyak sekali problematika kehidupan yang tidak ada habis-habisnya, diantaranya sebagai berikut:
  1. Puluhan juta orang dalam kemiskinan
  2. Belasan juta orang kehilangan pekerjaan.
  3. Sistem pendidikan materialistik: Biaya pendidikan mahal dan jutaan anak putus sekolah
  4. Jutaan orang mengalami malnutrisi.
  5. Kriminalitas meningkat 1000%.(tahun 2005)
  6. Perceraian meningkat 400%.(tahun 2005)
  7. Penghuni rumah sakit jiwa meningkat 300%.(data tahun 2005)
  8. Beban utang Indonesia lebih dari Rp 1.697,44 trilyun rupiah (Dirjen Pengelolaan Hutang Negara, April 2011).
  9. Tatanan ekonomi kapitalistik
  10. Perilaku politik oportunistik
  11. Budaya hedonistik
  12. Kehidupan sosial individualistik
  13. Sikap beragama sinkretistik
  14. Kemerosotan kesejahteraan masyarakat
  15. Dll
Problematika kehidupan tersebut terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi di negeri-negeri lain pengusung kapitalisme juga mengalami hal serupa. Bila kecenderungan-kecenderungan global di atas terus menyapu sistem dunia dari waktu ke waktu, tanpa ada ‘tindakan berarti’ untuk menghambat atau menghentikan sejumlah rentetan bahayanya, sudah selayaknya kita bertanya, “Apa penyebab dasar keseluruhan kecenderungan di atas? Selama ini, pendekatan untuk menjawab fenomena-fenomena di atas lebih didasarkan pada pendekatan yang bersifat pragmatis-parsialis. Akibatnya, untuk menyelesaikan problem multidimensional ini, mereka lebih menyandarkan kepada pendekatan-pendekatan yang bersifat pragmatis, dan mengandalkan kepada kebijakan-kebijakan parsialitik, tanpa pernah mengkaji ulang sistem dasar yang menyangganya, yaitu ideologi kapitalisme.
Bisa jadi, penyebab dasar munculnya problem-problem kemanusiaan bukan karena kesalahan pada level kebijakan mikro dan makro, akan tetapi lebih didasarkan kepada kesalahan paradigma dasarnya, ideologi kapitalisme!! Dengan kata lain, ideologi kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia perlu dikaji kembali kelayakannya, baik pada tataran obyektif-ilmiah dan empiris.
KAPITALISME DAN KOMUNISME: GAGAL MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN
Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia. Sebab, tujuan hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Lalu, dibuatlah paradigma dan ukuran kesejahteraan berikut cara untuk meraihnya.
Pandangan terhadap kesejahteraan termasuk pula cara untuk meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia terhadap kehidupan ini. Ide Kapitalisme dan Komunisme merupakan suatu ideologi yang bercorak materialistik dengan menempatkan capaian materi sebagai unsur mendasar bagi kebahagiaan. Keduanya juga memformulasikan strategi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Komunisme terbukti gagal menciptakan kesejahteraan. Produksi menurun sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Lahirlah manusia-manusia mesin yang menuhankan materi, serta kelas-kelas sosialis yang semakin menjauhkan masyarakat sosialis dari ide kebangkitan masyarakat. Kegagalan ide ini semakin tampak jelas, setelah rakyatnya meruntuhkan rejim Komunis di Uni Sovyet (Rusia) sebagai representasi dari kekuatan Komunisme. Meski demikian, remah-remah pemikiran Komunisme masih berceceran dan diadopsi oleh beberapa negara Komunis.
Di sisi lain, Kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia juga terbukti gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata. Di bawah ini akan kami paparkan ‘fakta gagalnya sistem kapitalisme;
1. Nasionalisme
Nasionalisme terbukti gagal dan sudah tidak relevan lagi untuk membangun peradaban masa depan. Paham nasionalisme dinyatakan sebagai paham yang menuntut adanya kesetiaan kepada bangsanya melebihi segalanya. Paham ini telah berimplikasi buruk bagi umat manusia; (1) meningkatnya jumlah negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain, (2) munculnya rasialisme yang bersifat massal, (3) nasionalisme telah memecah belah umat manusia, bahkan menutup trend dunia global yang saling menopang dan mendukung.
Cost-cost ekonomi yang tidak perlu, timpangnya distribusi, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, merupakan konsekuensi logis dari paham nasionalisme. Arus barang-barang dan manusia tidak bisa masuk dengan mudah disebuah negara akibat pemberlakuan tarif cukai yang melangit. Anda bisa membayangkan, seandainya cukai tidak ada tentu arus barang dan orang akan lebih lancar. Selain itu, dengan dicairkannya sekat-sekat nasionalistik cost-cost yang tidak perlu itu bisa dipangkas bahkan dieleminasi. Harga barang dan jasa tentu akan lebih murah.
Kecenderungan global juga menunjukkan bahwa nasionalisme sudah tidak relevan lagi bagi peradaban mendatang. Saat ini, diperlukan suatu sistem dunia yang saling menopang dan mendukung.
2. Sistem Pemerintahan Demokratik
Sistem pemerintahan demokratik yang menempatkan rakyat sebagai pihak berdaulat juga telah menimbulkan nestapa modern. Diadopsinya sistem pemerintahan demokrasi yang berimplikasi logis kepada sekulerisme telah menimbulkan apa yang disebut oleh pakar-pakar barat dengan ungkapan beragam namun bermakna sama. A Sorokin menyebut dengan The Crisis of Our Age. Sayyed Hossen Nasser menyebut abad sekarang dengan istilah ‘Nestapa Manusia Modern’. Luis Leahy menyebut dengan ‘Kekosongan Rohani’. Gustave Jung mengomentari peradaban sekarang dengan ‘Gersang Psikologis’. Peter Berger menyatakan, bahwa masyarakat kapitalistik selalu bercorak sekuleristik. Sedangkan masyarakat yang sekuleristik cenderung akan memarginalkan peran agama, bahkan ada kecenderungan untuk mereduksi agama menjadi subsistem yang tidak lagi berarti.
Pembagian kekuasaan dengan alasan menghilangkan otoritarianisme terbukti malah menimbulkan dualisme kepemimpinan serta kaburnya batas wewenang masing-masing lembaga negara. Padahal dengan adanya dualisme kepemimpinan akan menimbulkan kontraksi-kontraksi kekuasaan yang berakibat kepada konflik elit politik. Konflik elit politik akan berbuntut pada dikorbankannya kepentingan-kepentingan publik dan terabaikannya urusan rakyat.
Ditempatkannya rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, telah berakibat pada munculnya aturan-aturan yang penuh dengan bias, kepentingan dan tidak mampu memberikan jawaban tuntas dan mendasar atas problem manusia.
Sistem hukum positif juga tidak mampu memberi jaminan keadilan dan keamanan masyarakat. Ketimpangan-ketimpangan praktek peradilan telah membuat masyarakat semakin takut dengan hukum. Lebih dari itu, pendidikan hukum kepada rakyat juga sangat kurang dan bahkan terkesan diabaikan. Akhirnya kebanyakan rakyat tidak mengetahui hukum-hukum yang diberlakukan di negaranya. Ketidaktahuan rakyat terhadap hukum dieksploitasi oleh praktisi-praktisi hukum untuk mengeruk keuntungan ekonomis sebesar-besarnya dari klien-kliennya.
3. Sistem Ekonomi.
Capaian yang dihasilkan oleh sistem ekonomi kapitalistik tampak pada penjelasan O. Henry dalam Supply and Demand, “….bencana melanda bumi dengan penumpukan kekayaan demikian cepat, namun tidak memberikan timbal balik apapun ….” Produksi yang dianggap oleh kapitalis sebagai inti permasalahan ekonomi meningkat cukup signifikan. Namun, di sisi lain, kesenjangan ekonomi dan mandegnya distribusi barang dan jasa merupakan problem yang belum bisa dipecahkan oleh sistem ekonomi kapitalis. Munculnya konglomerasi, serta perusahaan-perusahaan individu yang menguasai aset-aset publik, semakin memperlebar jurang kemiskinan antara yang kaya dan miskin. Kekayaan terus tersedot k arah negara-negara kapitalis raksasa dan para pemilik modal. Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar.
Demikianlah, sistem kapitalistik telah melahirkan kesenjangan perekonomian yang semakin hari semakin melebar. Kecenderungan ini siap meledak menjadi revolusi yang sangat dahsyat.
Kesenjangan dalam perolehan pendapatan dan kekayaan merupakan inti persoalan ekonomi dunia saat ini. Ini adalah isu ekonomi utama dari problematika dunia.
Kenyataan di atas merupakan konsekuensi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Problem di atas tidak sekadar disebabkan karena adanya human error, atau lemahnya norma dan etika para pelaku ekonominya, namun lebih banyak dikarenakan oleh paradigma dasar sistem ekonomi kapitalik itu sendiri.
Beberapa paradigma salah dari sistem perekonomian kapitalistik tampak pada asumsi-asumsi di bawah ini:
Kapitalis memandang bahwa problem dasar ekonomi adalah produksi. Pandangan ini didasarkan pada sebuah asumsi yang salah, “Kebutuhan manusia tak terbatas, sedangkan alat pemuasnya terbatas.” Keterbatasan alat pemuas merupakan problem dasar ekonomi yang harus dipecahkan. Sebab, kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuasnya terbatas. Masalah ini bisa diselesaikan dengan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Padahal, asumsi ini adalah asumsi yang sangat salah. Kebutuhan manusia itu sebenarnya terbatas, bukan tak terbatas. Kebutuhan manusia akan makanan misalnya, bukan tak terbatas, akan tetapi terbatas. Sebagai contoh, seseorang hanya mampu mengkonsumsi nasi maksimal 3 piring, lebih dari itu ia tidak membutuhkan nasi lagi. Selain itu, manusia tidak selamanya mengkonsumsi makanan secara terus menerus, atau mengkonsumsi makanan yang sejenis.
Kebutuhan manusia itu terbatas, yang tidak tak terbatas adalah keinginannya. Secara ekonomi, keinginan manusia tidak mutlak harus dipenuhi semuanya. Seandainya keinginan-keinginan tertentu tersebut tidak dipenuhi atau dipuasi, tidak akan menimbulkan masalah yang serius.
Sistem ekonomi kapitalistik juga sangat lemah dalam hal distribusi. Penumpukan kekayaan pada sebagian pihak, serta ketidakmampuan di pihak yang lain merupakan implikasi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik.
4. Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, lahir generasi sekuleristik-materialistik-hedonistik, yang mengagung-agungkan materi. Dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. Pakar-pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang ini tidak lebih untuk mencetak manusia-manusia materialistik yang berorentasi kepada produksi dan konsumsi materi belaka. Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika.
Pendidikan sekuleristik telah menuntun anak menjadi orang-orang yang permisive (budaya serba boleh). Cairnya norma agama merupakan akibat dari pola dan orentasi pendidikan yang salah. Lahir kemudian generasi-generasi brengsek yang jauh dari norma-norma kemanusiaan. Perampokan, judi, zina, penipuan, dan kekerasan semakin menjadi-jadi. Dunia fashion yang mengumbar aurat semakin menambah kegilaan aksi-aksi asusila dan kriminalitas.
Kegagalan sistem pendidikan kapitalistik juga disebabkan karena kesalahan di dalam memandang manusia ideal, dan cara untuk membentuk manusia ideal. Karena ideologi ini berpusat kepada materi, dunia pendidikan pun arus mengikuti kaedah-kaedah yang bersifat materialistik. Ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa pendidikan dewasa ini dibangun di atas asumsi-asumsi psikologis yang salah. Belum lagi ditambah dengan sistem sosial masyarakat yang tidak mendukung sama sekali terhadap pendidikan anak. Akibatnya, anak semakin terjauh dari keluarga, teman, dan bahkan dirinya sendiri. Lahirlah psikopat-psikopat yang merasa dirinya bukan psikopat!
Akhirnya kehancuran peradaban manusia tinggal menunggu waktu saja.
5. Sistem Kesehatan
Jaminan terhadap kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh. Dengan adanya swastanisasi pada pengelolaan kesehatan berakibat pada mahalnya biaya kesehatan. Sementara fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah tetap tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai.
ISLAM DITERAPKAN AKAN MEMBAWA RAHMAT
Islam adalah dien agung yang menjelaskan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Islam datang dengan seperangkat aturan multidimensional yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain. Ini tercermin pada hukum-hukum Islam yang mengatur masalah mu’amalat, dan uqubat (sistem sanksi). Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendirinya. Ini tercermin pada hukum-hukum yang mengatur masalah akhlaq, makanan dan pakaian. Tidak hanya itu, Islam juga mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya. Ini terefleksi pada hukum ‘ibadah, dan sistem ‘aqidah (keyakinan). Allah swt berfirman, artinya,
Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat dan khabar gembira bagi orang muslimin.”[al-Anahl:89]
Islam tidak sekedar menjelaskan aspek-aspek kehidupan dalam bentuk yang umum, lebih dari itu, Islam juga menjelaskan dengan rinci aturan-aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Islam dengan ‘aqidah dan syari’ahnya, memiliki kekhasan dalam memandang problematika manusia dan penyelesaiannya. Metode penyelesaian yang terefleksi pada sistem hukum Islammerupakan refleksi Islam sebagai way of life (jalan hidup). Perangkat hukum Islam ini diturunkan oleh Allah swt, dengan tendensi khusus, yakni agar ia menjadi rahmat atas seluruh umat manusia. Allah swt berfirman, artinya,
Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Mohammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”[al-Anbiya’:107].
Berdasarkan ayat di atas, risalah Islam ditujukan agar manusia mendapat rahmat baik di kehidupan dunia maupun akherat. Dengan demikian, Islam merupakan satu-satunya sistem yang memiliki tata cara pemeliharaan dan pengaturan terhadap manusia, jaminan pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokoknya, serta jaminan atas hak-hak asasi manusia. Semua itu wajib dipelihara agar manusia bisa meraih dan menikmati kebahagian hidup di dunia ini.
Pada dasarnya, manusia berjalan di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhan asasinya dan kebutuhan pelengkapnya sebatas kemampuannya. Agar manusia tidak terjatuh kepada pemenuhan yang salah, Islam datang dengan sistem hukum yang mengatur seluruh tata aturan kehidupan untuk kebahagiaan umat manusia. Dengan aturan-aturan ini diharapkan manusia mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan asasinya serta bila mungkin bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya. Demikianlah, Islam sebagai dien agung dan sempurna telah menerangkan kepada manusia tatacara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sekaligus obyek apa yang boleh digunakan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan manusia.

Penerapan Islam di Tengah-tengah Masyarakat

Penerapan Islam di tengah-tengah masyarakat pada era pemerintahan Islam melalui Daulah Khilafah Islamiyah diantaranya sebagai berikut:
1. Sistem Pemerintahan Islam : Sistem Khilafah
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syari'at Islam secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke segenap penjuru dunia. Kekhilafahan Islam ini telah terbukti menjadikan islam dominan di muka bumi sesuai janji Allah dan menjadikan islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia, baik dari segi asas yang mendasarinya, dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan, dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan, ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini.
2. Keadilan Hukum Islam Mewujudkan Ketenteraman
Islam diterapkan untuk menjamin hak-hak keadilan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Selain itu, tendensi diberlakukannya Islam adalah, untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan jiwa, kebahagiaan hidup, dan terpeliharanya urusan manusia dalam Islam. Allah swt berfirman, artinya,
Dan Kami turunkan dari al-Quran sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”[al-Israa’:82]”
“Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.”[al-Israa’:9]
Karakter hukum Islam yang berfungsi sebagai ‘zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukum Islam akan membuat para pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal. Tentu hal ini akan memberi rasa aman kepada masyarakat. Allah swt berfirman:
Dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa “(QS. Al Baqarah[2]:179)
Hukum Islam juga berfungsi sebagai penebus dosa karena sanksi yang dijatuhkan di dunia dapat menebus azab diakherat. Ubadah bin Shamit ra, berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw dalam suatu majelis dan beliau bersabda, “Kalian telah membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri dan tidak berzina.” Kemudian beliau membaca keseluruhan ayat,” Siapa diantara kalian memenuhinya maka pahalanya di sisi Allah. Siapa saja yang mendapatkan dari hal itu sesuatu, kemudian diberi sanksi, maka sanksinya menjadi penebus dosa baginya. Siapa saja yang mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah menutupinya jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya atau mengazabnya (HR. al Bukhari).
hadis ini menjelaskan bahwa sanksi dunia yakni sanksi yang dijatuhkan Negara bagi pelaku kejahatan, akan menggugurkan saksi diakhirat. Oleh karena itu, pada masa Rasulullah saw, pelaku zina seperti Maiz dan al Ghamidiyah tidak segan-segan datang kepada Rasulullah untuk mengakui perzinaannya dan meminta Negara agar menjatuhkan sanksi atas pelanggaran mereka di dunia, agar sanksi diakhirat atas mereka gugur.
Dari sini tampak, bahwa hukum Islam tidak hanya berpihak kepada masyarakat secara umum(dengan adanya fungsi pencegah), tetapi sekaligus berpihak kepada pelaku jika ia menerima sanksi didunia. Subhanallah!
3. Sistem Ekonominya Menjamin Kesejahteraan
Berkaitan dengan Pengelolaan sumber daya alam, syariat Islam menetapkan bahwa sumber daya alam adalah milik umum seluruh rakyat. Rasulullah saw. Bersabda:
“Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api”(HR. Ibnu Majah)
Dalam pengelolaannya, pemerintah wajib melaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tidak boleh pemerintah menyerahkannya kepada swasta. Apalagi menyerahkannya kepada asing.
4. Sistem Pendidikannya Melahirkan Generasi Cemerlang
Sistem pendidikan Islam yang menjadikan Islam sebagai landasan kurikulumnya membuat umat lahir menjadi manusia yang bertakwa namun juga memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi. Penyelenggaraan pendidikan oleh Negara dengan gratis menjadikan umat dengan mudah menikmati pendidikan.
Al-Kindi, Al farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusydi, Fakhruddin, Ar Razi, Al Muqaffa, Al Khawarizmi, Abu wafa’, Umar Khayyam, Al Battani, Ibnu Al Haytsam dan masih banyak lagi tokoh muslim yang menginspirasi dunia dengan temuan mereka. Mereka tak hanya seorang ulama namun juga ilmuwan.
5. Penerapan Islam di bidang Kesehatan
Pada tahun 800-an Masehi, madrasah sebagai sekolah rakyat praktis sudah terdapat di segala penjuru Khilafah Islam. Karena itulah, tingkat pemahaman masyarakat tentang kesehatan pada waktu itu sudah sangat baik. Pada kurun abad 9-10 M, Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan, yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, yang di perkotaan padat penduduk akan menciptakan kota yang kumuh. Kebersihan kota menjadi salah satu modal sehat selain kesadaran sehat karena pendidikan. Tenaga kesehatan secara teratur diuji kompetensinya. Dokter Kekhalifahan menguji setiap tabib agar mereka hanya mengobati sesuai dengan pendidikan atau keahliannya. Mereka harus diperankan sebagai konsultan kesehatan dan bukan orang yang sok mampu mengatasi segala penyakit. Ini adalah sisi hulu untuk mencegah penyakit sehingga beban sisi hilir dalam pengobatan jauh lebih ringan.
Negara membangun rumah sakit di hampir semua kota di seantero Khilafah Islam. Bahkan pada tahun 800 M di Bagdad sudah dibangun rumah sakit jiwa yang pertama di dunia. Sebelumnya pasien jiwa hanya diisolasi dan paling jauh dicoba diterapi dengan ruqyah. Rumah-rumah sakit ini bahkan menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh rumah sakit di dalam Khilafah Islam ini bebas biaya. Namun, pada hari keempat, bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi, karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.
Banyak individu yang ingin berkonstribusi dalam amal ini. Negara memfasilitasi mereka dengan membentuk lembaga wakaf (charitable trust) yang menjadikan makin banyak madrasah dan fasilitas kesehatan bebas biaya. Model ini pada saat itu adalah yang pertama di dunia.
Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa kaum Muslim terdahulu memahami bahwa sehat tidak hanya urusan dokter, tetapi pertama-tama adalah urusan masing-masing untuk menjaga kesehatan. Urusan sehat juga tidak direduksi hanya sekadar pada kebiasaan mengkonsumsi madu atau habatussaudah. Ada sinergi yang luar biasa antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan yang terpadu dan sekelompok ilmuwan Muslim yang memikul tanggung jawab mengembangkan teknologi kedokteran jauh di atas bekam, madu atau habatussaudah (yang pada abad-21 ini kembali diagungkan sebagai Thibbun-Nabawi).
Inilah beberapa fakta dan bukti nyata penerapan syari’at Islam di bawah naungan khilafah islamiyyah. Dengan diterapkannya syariat Islam di muka bumi akan terwujud jaminan, “bila Islam diterapkan akan membawa rahmat bagi manusia.” Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah Islamiyyah

0 komentar: