TOP NEWS

Mitra Dakwah

30 April 2011

MENJAWAB TUDUHAN MIRING TERHADAP SYARI’AT ISLAM




Segala puji bagi Allah Swt., Tuhan Pencipta bumi, langit dan isinya, Tuhan Maha mengatur alam, manusia dan kehidupan. Shalawat wa salam atas Nabi Muhammad saw., kepada keluarganya, shahabatnya, dan pengikut jejak langkah da’wahnya.
Tuduhan miring tentang Syari’at Islam yang datang dari berbagai kalangan kaum kafirin, munafiqiin, zalimiin maupun orang yang ditokohkan dalam kelompoknya dengan predikat kyai haji, ulama, atau cendekiawan, itu adalah merupakan sunnatulah yang telah terjadi semenjak dimulainya perjuangan Islam oleh Rasulullah saw., hingga sekarang dan akan terjadi di masa yang akan datang. Hal itu dimaksudkan agar jelas dan nyata antara yang haq dan bathil, yang halal dan haram, yang iman dan syirik, yang muslim dan yang kafir.
Ada orang yang mengatakan “Kalau Syari’at Islam ditegakkan di negeri ini, maka akan terjadi disintegrasi bangsa”. Dari kalangan tokoh Islam dari kalangan politisi sendiri pun ada yang mengatakan “Jika Syari’at Islam ditegakkan di negeri ini, berarti bangsa ini mundur ratusan tahun ke belakang”. Juga ada tokoh politik dari partai berbasis Islam mengatakan: “Di negeri ini tidak mungkin ditegakkan Syari’ah Islam karena masyarakatnya, masyarakat pluralis”. Ada seorang cendikiawan berpendapat: “Jika ada kelompok yang memaksakan kehendak untuk menegakkan Syari’at Islam, namanya orang gila”. Ini merupakan hal yang rasional bagi akal manusia yang berada pada alam jahiliyah, mereka enggan menggunakan akalnya untuk berfikir dan mereka belum memahami hukum wajibnya menegakkan Syari’ah Islam secara kaaffah, menerapkan tata aturan dan hukum Allah yang Maha Benar.
Alangkah kerdilnya pemikiran dan pemahaman orang yang demikian tentang Syari’at Islam. Mereka berpendapat bahwa:”Tegaknya Syari’at Islam melalui tegaknya Daulah Khilafah adalah hal yang mustahil”. Kalau yang berpendapat itu kaum kafirin mungkin masih bisa dimengerti karena mereka benci terhadap bangkitnya Islam. Tetapi kalau yang berpendapat tersebut dari kalangan kaum muslimin maka ini adalah sesuatu yang aneh dan terlihat tidak wajar. Bagaimana mungkin kaum muslimin tidak mau menerapkan hukum-hukum Allah padahal telah diwajibkan?! Ini terjadi karena sebagian kaum muslimin belum memahami Islam secara utuh. Artinya Islam yang dianut hanya sebatas spiritual, tidak sampai akalnya untuk memahami Islam sebagai ideologi yang sempurna.
Orang yang sudah terlanjur memiliki pemikiran yang miring ketika menghadapi sebagian dari kaum muslimin yang menyerukan hukum wajibnya menegakkan Syari’ah Islam akan semakin miring tentang Syari’ah Islam sejatinya orang-orang yang tidak memiliki jalan menuju iman. Kalau mereka beriman, iman mereka semu, samar, bahkan ikut-ikutan (taqlid) padahal imannya orang yang taqlid tidak sah. Maka ketika menghadapi gerakkan penegakkan Syari’ah Islam, sementara kesenangan hawa nafsunya terancam, maka Ghorizatul baqo (naluri mempertahankan diri) muncul. Mereka akan mengerahkan segala potensi pemikirannya untuk menangkal pemikiran yang shoheh tentang tegaknya Syari’at Islam, baik dengan manufer pernyataan politik, konferensi pers, berdalil yang tidak jelas asal-usulnya dalil dan yang paling tidak luwes mengerahkan masa melalui politik penyesatan (tadhilul ummat Iis-siyasah) dan manuver politik pembohongan umat (takdzibul ummat Iis-siyasah) demi kelestarian kesenangan yang selama ini dinikmati hawa nafsunya. Prinsip mempertahankan diri seperti itu tidak ubahnya seperti prinsip binatang yang kapan saja dapat saling bertengkar dan saling bunuh membunuh dengan sesama teman sendiri dalam kandangnya sendiri.
Ketika Nabi saw. menyampaikan da’wah di tengah gemerlapnya kehidupan Jahiliyah di Mekah, ketika Abu Lahab, Abu Jahal dan konco-konconya sedang memuaskan diri, hidup dalam kesenangan hawa nafsu yang tidak mengenal haq dan bathil, halal dan haram, mukmin dan musryik, tiba-tiba muncul sosok manusia yang menyampaikan pemikiran yang mencela tata kehidupan mereka. Mereka mengadakan gerakan yang berlawanan dengan pemikiran, pemahaman dan perilaku mereka, maka Nabi saw, Langsung dicap sebagai orang sinting, orang gila, penyihir dan tuduhan-tuduhan miring lainnya yang pada prinsipnya menolak Islam tanpa kompromi.
Ketika masyarakat hidup di alam demokrasi yang diracuni oleh pemikiran kapitalis, maka akan membentuk komunitas jahiliyah abad baru yang memiliki pemikiran, pemahaman, dan perilaku yang sama dengan jahiliyah masa kenabian, sama-sama memiliki pemikiran yang miring terhadap Islam. Bagaimana dengan pikiran demokrasi sekarang ini? Bagaimana dengan komunitas manusia yang telah memiliki hati nurani kapitalis? Mereka sama dengan jahiliyah dahulu, yang berbeda hanya kurun dimensi tata pemikiran dan karakter peradaban saja.
Bagi kaum muslimin yang telah memiliki iman dan perasaan yang yakin tentang Allah Swt., sebagai Pencipta dan Pengatur alam, manusia dan tata kehidupan ini, akan berkomentar bahwa siapapun predikatnya, yang mengatakan dan berpendapat miring terhadap tegaknya Syari’at Islam, maka orang tersebut bukan seorang mukmin (yang beriman). Hal itu seperti yang dikatakan Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia pada wawancara dengan Tabloid Jurnal Islam, edisi 69 untuk tanggal 9-15 November 2001 bahwa: “Yang menolak Syari’at Islam, tidak pantas menyebut dirinya muslim”. Karena orang yang beriman dengan baik dan benar dan menjadi muslim yang konsekuen akan mengambil konsekuensi logis, yaitu dirinya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan, melaksanakan dan mempertankan tegaknya Syari’at Islam.
Orang yang memiliki keimanan yang dalam dan perasaan yang yakin akan adanya Allah Swt Yang Maha Pencipta bumi, langit dan seisinya yang ada diantara keduanya dan Tuhan Yang Maha Mengatur dengan hukum-Nya, maka orang tersebut sepakat dengan benar tentang apa yang diungkapkan oleh Syaikh Taqiyyuddin sebagai berikut:
“Islam sebagai ideologi bagi tegaknya daulah, masyarakat dan kehidupan. Islam menjadikan antara negara dan hukum adalah satu bagian. Islam menyeru kaum muslimin untuk menegakkan negara dan hukum. Dan kaum muslimin diseru untuk menegakkan negara dan hukum. Dan kaum muslimin diseru untuk menghukumi dengan hukum Islam (Syari’at Islam)” (Nidzomul Hukmi fil Islami:13). Pendapat tersebut, di dukung oleh banyak ayat-ayat Al-Quran yang turun berkenan dengan wajibnya kaum muslimin menegakkan Daulah dan Syari’at Islam sebagai berikut:

1. “Maka putuskan hukum diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan jangan menuruti hawa nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah diturunkan padamu…” (QS. Al-Maidah: 48)
2. “Dan hendaklah kamu semua memutuskan hukum diantara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian apa yang diturunkan oleh Allah kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)
3. “Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu orang-orang kafir” (QS.Al-Maidah: 44)
4. "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu orang-orang zalim" )QS.Al-Maidah: 45(
5. "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu orang-orang fasik" )QS. Al-Maidah: 47(
6. "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka bertahkim kepadamu dalam segala perselisihan diantara mereka. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hatinya menerima hukummu (putusanmu) dan mereka sepenuhnya menyerah kepadamu (QS.An-Nisa: 65)
7. “Wahai orang-orang beriman, patuhlah kepada Allah, patuhlah kepada Rasul dan orang-orang yang memerintah (Ulil Amri) diantara kamu (Kaum muslimin)” (QS. An-Nisa: 59)
8. Jika kamu menghukumi diantara manusia, maka hukumilah kamu dengan (hukuman) yang adil" )QS. An-Nisa: 58(
Orang yang memiliki tuduhan miring terhadap Syari’at Islam oleh Allah ditetapkan sebagai pembangkang (kafaru) dan bila yang menuduh miring terhadap syari’at islam itu adalah orang yang mengerti Islam seperti dari kalangan partai Islam, ormas Islam atau tokoh Islam lainnya, maka digolongkan kepada kelompok pendusta ayat Allah Swt. Orang-orang yang demikian itu hakekatnya bukan musuhnya orang-orang mukmin yang sedang da’wah memperjuangkan tegaknya Islam dan kedaulahannya, namun sudah menjadi musuh Allah Swt. karena dalil:
“Dan sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat, agar menyembah (ibadah) kepada Allah dan menjauhi thoghut, maka diantara mereka (umat) ada yang diberi hidayah oleh Allah, dan sebagian dari mereka diberi kepastian sesat.” (QS.An-Nahl: 36)
Peringatan bagi manusia yang ada dimuka bumi ini, baik bagi yang menuduh miring terhadap Syari’at Islam maupun yang menganggap lurus (Iman), maka Allah memberikan ancaman bagi yang menuduh miring, baik dalam kategori mendustakan (kadz-dzabu) dengan firman-Nya :
“Dan orang-orang yang membangkang (kafir) dan mendustakan ayat-ayat kami (Al-Quran), mereka itu menjadi penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. (QS.Al-Baqoroh:39)
Kategori membangkang (kafaru) dan mendustai (kadzabu) satu ayat dari bagian ayat-ayat Al-Qur’an sama membangkang secara keseluruhan. Karena konsekwensinya bagi orang-orang yang beriman kepada Allah secara pasti adalah wajibnya iman kepada hukumnya (Syari’ah Islam) secara total, karena semua dari Al-Quran dan Sunah Rasul saw, jika mengingkarinya, maka orang tersebut hukumnya menjadi kafir.
Syaikh Taqiyyuddin An- Nabhani menjelaskan: bahwa mengingkari hukum syara’ (Syariat Islam) secara global atau sebagian itu sama saja dalam kekafiran, baik masalah ubudiyah maupun muamalah. Satu contoh kafir terhadap shalat, sama saja kafir terhadap ayat masalah jual beli dan hukumnya riba… ( Nidzomul Islam : 13).
Mengapa ada tokoh agama Islam memiliki tuduan miring rerhadap Syari’ah Islam sebagai hukumnya sendiri? Mengapa ada tokoh organisasi Islam, menuduh kampungan dan kuno terhadap Syari’ah Islam sebagai sumber hukum agamanya sendiri? Mengapa ada tokoh politik Islam enggan bahkan menyoal dan menuduh miring terhadap tegaknya Syari’ah Islam? Mengapa ada cendikiawan muslim berpemikiran menceng dan keliru lalu memilih pemikiran yang bukan Islam, kemudian menuduh dengan ungkapannya: “Memilih Syari’at Islam berarti bangsa ini mundur ribuan tahun ke belakang”.
Semua ada faktor yang menyebabkan mereka berpemikiran demikian. Ada konspirasi pemikiran yang merasuk ke dalam pikiran (jawwul fikroh) mereka. Dan terjadi pergumulan pemahaman antara Islam dan non Islam dan pemikiran kafir seperti komunis dan kapitalis beserta turunannya seperti demokrasi, nasionalisme, sekularisme, HAM, dan liberalisme. Maka lahirlah pemikiran dan pemahaman yang keliru terhadap Syar’iat Islam.
SERANGAN BALIK, MENGUNGKAP KEBOBROKAN SISITEM KAPITALIS
Kejahatan kapitalis paling mendasar adalah sekulerisme, yaitu: prinsip pemisahan antara agama dan tata kehidupan (fashluddin ‘anil hayat). Sehingga setiap manusia memiliki hak kebebasan yang diletakkan oleh sistem kapitalis ini, yaitu kebebasan beraqidah, berpendapat, kepemilikan dan kebebasan individu. Kemudian kebebasan ini dilindungi oleh HAM, yang dikukuhkan hukumnya melalui deklarasi Human rights yang disponsori PBB.
Keboborokan kapitalis ini melahirkan peradaban yang busuk dan penuh dengan kejahatan di muka bumi ini. Kejahatan politik, kejahatan kekuasaan maupun kejahatan individu yang menyeret kepada tingkat kriminalitas yang semakin tinggi. Lewat pengkajian yang rinci (tafsilii), maka dapat kita simpulkan bahwa kapitalis melahirkan peradaban yang rusak. Peradaban ini (al-hadhoroh) digali dari pemikiran manusia yang lepas dari wahyu Allah Swt. Dan “peradaban yang benar” adalah peradaban yang didasarkan kepada aqidah Islam dan digali dari kitabullah dan Sunah Rasul (Islam). Akibat berpihak kepada peradaban yang rusak, maka melahirkan kebijakan publik yang rusak.
a. Kebijakan politik : melahirkan politik Opurtunis
Sulit bagi kaum muslimin yang hendak menjadi muslim yang baik yang mampu menjalankan tugas-tugas pokok ialah da’wah dan jihad di lapangan politik, kalau tidak “taffaruq” (melepaskan diri) dengan berbagai kebijakan politik sekuler. Ideologi kapitalis yang sekuler dan melahirkan gerakan demokrasi sebagai anak emasnya, akan melahirkan gerakan politik opurtunis. Ciri khasnya, standarnya bukan lagi hak dan bathil, halal dan haram, namun berstandar menang atau kalah, berkuasa atau dikuasai, memimpin atau menjadi rakyat yang ditindas.
Dan kaum muslimin mayoritas pada gerakan politik abad 21 sudah masuk wilayah perangkap kapitalis. Demokrasi adalah sebuah pemaksaan negara-negara Barat terhadap dunia ketiga, termasuk dunia Islam. Politik yang berasas demokrasi hanya melahirkan pertentangan, perselisihan, permusuhan dan saling ancam mengancam, bahkan tidak sedikit saling bunuh membunuh. Yang pada akhirnya pengikutnya terseret kepada jalan celaka di dunia maupun di akhirat.
b. Kebijakan Akademis : melahirkan materialisme
Tak terkecuali perguruan Islam sekalipun, model pendidikan sekarang ini, menyeret peserta didiknya untuk menjadi sosok yang hanya mempu kerja dalam mesin produksi Kapitalisme. Padahal tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah system perubahan perilaku dari kanak-kanak kepada dewasa agar mampu membedakn mana yang baik dan mana yang buruk secara syara’ (halal dan haram, haq dan bathil). Karena pola pendidikan jika tidak mengarah kepada pola materi (kerja) tidak akan laku, maka tujuan pendidikan diabaikan dan tujuan yang semula digeser kepada tujuan materialistis yaitu belajar untuk mencari kerja. Akhirnya pendidikan Kapialisme tidak akan pernah melahirkan pemikiran yang bertanggung jawab untuk memikirkan alam, manusia dan kehidupan sebagai starting poin menegakkan tugas kecendikiawanannya yaitu da’wah dan jihad. Namun hanya melahirkan para ilmuwan yang berstandar untung dan rugi untuk dirinya sendiri (materialistik), dampak dari perilaku itu, maka akan melahirkan para koruptor kolektif dan benih pelaku KKN.
c. Kebijakan berfikir: melahirkan sekulerisme
Cukup menjadi fakta, sulit ditemukan lulusan perguruan tinggi, baik yang dari dalam negeri maupun luar negeri, baik lulusan dari timur maupun barat yang mau berikhlas diri untuk menjadi pengemban da’wah yang benar menurut Allah dan Rasul-Nya. Ulama mana di negeri ini yang mampu menjadi juru bicara Rasulullah saw, sebagai warotsatul ambiya dan penyambung khulafaur rasyidin untuk menyampaikan Islam kembali seperti sedia kala dan untuk melangsungkan kehidupan Islam, sehingga manusia (kaum muslimin) di kolong langit ini mau menududukkan Islam sebagai sentral segala persoalan? Jawabannya “ada namun sedikit sekali” Adapun jawaban kebanyakannya adalah bahwa banyak para cendikiawan kampus dan para “ulama-ulama”-an, terlalu sibuk mengurusi kepentingan dirinya sendiri dan lupa terhadap tugasnya untuk memberikan pemahaman Islam kepada umat manusia, amar ma’ruf dan nahi munkar. Mereka dari para ulama tidak mau mengingatkan kaum muslimin yang sudah melupakan Rasulullah saw, melupakan Khulafaur-rosyidin dan melupakan apa yang diperjuangkan Rasulullah saw dan para sahabat, yaitu memperjuangkan Islam sebagai Daulah dan meletakkan supremasi Hukum yang tertinggi kepada Allah swt, sebagai pengatur tatanan hidup manusia. Baik dalam bermasyarakat maupun dalam bernegara.
Akhirnya kaum muslimin terjebak hidupnya dalam pola pikir dikotomi antara Negara dan kehidupan. Bahwa agama dianggap hanya ada dalam dada masing-masing. Kehidupan harus dilakukan dan diatur oleh akal dan kehendak hawa nafsu manusia. Dampaknya di kalangan kaum muslimin, sedikit fuqoha (Ahli Hukum Syara’) namun banyak sekali ulama dan cendikiawan yang menjadi propagandis (Khuthoba) yang notabene tidak faham fiqih (hukum Syara’). Kemudian mendudukan Islam pada posisi spiritual yang direkayasa oleh akal pikirannya, yang hanya sekedar menentramkan hati individu. Dan tidak meyakini islam sebagai ideology dan hukum yang wajib ditegakkan di muka bumi dalam rangka pengaturan hidup bermasyarakat dan bernegara.
d. Kebijakan ekonomi Kapitalis
Keboborokan yang dapat dilihat langsung dan berbahayanya terhadap Islam adalah standar yang diterapkan oleh ekonomi kapitalis, bukan halal dan haram namun menguntungkan bagi dirinya sekalipun menghancurkan orang lain. Karena sejatinya ekonomi kapitalis adalah sebuah system ekonomi yang berkubang imperialis (musta’mirin) bagi penerimanya. Kasus yang terkini di Indonesia adalah lahirnya kontroversial dikalalangan pelaku negara (eksekutive) maupun kalangan politisi. Yang tidak mustahil dijadikan alat saling menjatuhkan dalam mempropagandakan tujuan politiknya bagi masing-masing partai peserta pemilu. Pada ujungnya ekonomi kapitalis selalu melahirkan perpecahan, permusuhan dan saling jatuh menjatuhkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Wallahu a’lam bis-showab.

0 komentar: